Rabu, 22 Juli 2020

MEMUPUK LITERASI PEMUSTAKA DI ERA "NEW NORMAL"

Hal yang akan sampaikan disini bukanlah suatu cerita, tetapi kegiatan nyata sehari - hari yang biasa kami  lakukan karena tugas dan tanggung jawab kami sebagai seorang pustakawan . Dapat dipastikan bahwa sebagai seorang pustakawan tentunya  seringkali bersentuhan atau berhubungan langsung dengan  pengunjung yang biasa disebut pemustaka, atau pengguna perpustakaan.

Ilustrasi diatas berbeda dengan pejabat struktural yang justru  memiliki PR  sendiri yang sangat berat,  dengan setumpuk pekerjaan yang harus dikerjakan berupa berbagai jenis berkas diatas meja kerjanya tentang beberapa rencana dan strategi yang justru sangat memerlukan perasan keringat yang tak terukur. Bukankah begitu ?

Dinas kami adalah  termasuk salah  satu Dinas Kearsipan dan Perpustakaan di Wilayah Provinsi Jawa tengah yang tentunya juga  mengikuti rangkaian aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah dengan menerapkan  "Protokol Kesehatan Layanan Pengunjung" tepatnya  sejak tanggal 5 Juni 2020 ditengah "gelontoran" Era " New Normal " .

Perpustakaan umum di Dinas kami sudah mulai  dibuka kembali, setelah lebih dari sebulan  yang lalu sempat ditutup karena pandemi corona Virus Disease yang dikenal dengan Covid 19 , walaupun demikian pemustaka masih bisa menikmati layanan  Perpustakaan digital melalui iPekalongan Kab.

Layanan  bagi pemustaka di perpustakaan Umum yang sudah dibuka tersebut ,  berpedoman pada  syarat utama dan wajib menerapkan Pola " Protokol Kesehatan Layanan Pengunjung " secara ketat .Berbagai hal  yang diatur dalam Protokol Kesehatan Layanan Pengunjung tersebut antara lain meliputi : Cuci tangan pakai sabun, memakai dan menggunakan  Masker, pengukuran suhu tubuh, Jaga Jarak melalui kapasitas daya tampung maksimal, pakai hand sanitizer sebelum dan sesudah memegang buku. serta aturan tehnis lainnya yang diatur secara fleksibel oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan guna mengantisipasi hal hal riil yang mungkin terjadi saat pelayanan perpustakaan berlangsung,pada masa pandemi Covid 19.

Pemustaka yang telah mentaati  Protokol kesehatan layanan pengunjung  dimaksudkan agar pelaksanaan pelayanan pada Perpustakaan tetap berjalan aman, nyaman, lancar dan lebih baik guna memupuk kemampuan "literasi "dan menggairahkan semangat bagi pemustaka untuk kembali berkunjung ke perpustakaan pada era new normal dengan mematuhi  Kewajibannya  sebagai  pemustaka melalui penerapan Protokol kesehatan layanan pengunjung secara tertib dan teratur .


Namun kenyataannya dalam memberikan layanan perpustakaan tidak semulus yang kita harapkan, tampak masih kita temui ada beberapa pemustaka yang belum mematuhi aturan terutama anak-anak. Ketidak patuhan ini sebagaian besar dikarenakan  tidak memakai masker saat berkunjung ke perpustakaan. Hal tersebut tampak dalam Foto berikut:


Menghadapi kenyataan ini, bagi kami selaku pustakawan dan para pustakawan lainnya di Dinas kami sungguh sangat dilematis . Sanksi memang harus diberlalukan secara tepat dan benar . Hal inilah yang membuat para pustakawan jadi berfikir secara lebih serius dan sangat hati  hati dalam mengambil tindakan ,karena jika kita salah dalam mengambil tindakan maka bisa jadi pemustaka akan " Kapok " dan tidak mau kembali berkunjung ke Perpustakaan. Dalam mengatasi masalah ini , tentu saja kami tidak bisa langsung "Mengusir" Mereka dari perpustakaan secara kasar dan tanpa toleran , karena anak-anak memiliki jiwa yang sangat peka dan masil labil . Tindakan ini juga tidak bisa diterapkan bagi pemustaka lainnya walaupun bukan anak-anak.

Disamping hal tersebut , Pustakawan juga memiliki tugas yang sangat berat terutama dalam memupuk " Literasi Pemustaka Di Era New Normal . Anak anak atau siapapun pemustaka yang datang berkunjung ke perpustakaan adalah  mereka yang sudah memiliki kemampuan mengenal dan menginginkan literasi . Jika keinginan atau harapan dari pemustaka ini kita hentikan dan kita putus , tentu mereka  akan kecewa , terlebih jika pemutusan itu karena pemustaka belum mengetahui aturan Protokol Kesehatan layanan pengunjung di Era New Normal walaupun sudah  dipublikasikan melalui berbagai media yang terrsedia.

Dalam Wikipedia didefinisikan bahwa literasi adalah 

"Seperangkat kemampuan individu dalam membaca, menulis , berbicara , menghitung dan memecahkan masalah ".

Masalah riil yang dihadapi oleh pustakawan terkait dengan pelayanan perpustakaan pada era " New Normal " adalah masih ditemui pemustaka yang tidak menggunakan masker . Pemustaka yang tidak atau belum menggunakan masker ketika berkunjung ke Perpustakaan ada  dua kemungkinan :

Kemungkinan pertama adalah :  pemustaka yang belum mengetahui aturan " Protokol kesehatan layanan pengunjung " walaupun sudah dipublikasikan melalui berbagai media .Kemungkinan Kedua pemustaka yang sudah  mengetahui aturan " Protokol kesehatan layanan pengunjung " tetapi dia tidak mematuhi aturan tersebut secara tertib dan teratur karena belum memiliki Masker, ataupun sarana lainnya yang diperlukan ,

Sesuai dengan gagasan diatas , maka solusi yang tepat dalam memupuk literasi pemustaka di Era new Normal adalah dengan cara berupaya melakukan berbagai tindakan yang komprehensif meliputi :

Pertama : Bimbingan secara persuasif dan kontinue kepada pemustaka  tentang berbagai aturan yang harus dipenuhi sebagai pemustaka  di Era New Normal . 

Kedua : Lembaga menyediakan sarana dan prasarana tehnis yang diperlukan bagi Pemustaka  beserta tehnis pelaksanaannya , walaupun terkadang tehnis pelaksanaan tersebut di luar jangkauan tugas  pustakawan, tetapi pustakawan mempunyai kewajiban untuk membantu pemustaka .Misal anak anak yang belum bisa menggunakan masker maka kita sebagai pelayan pemustaka perlu membantu mereka dalam menggunakan masker tersebut.

Jika kedua hal tersebut diatas dipenuhi maka kami berharap semoga Pupuk literasi yang ditebarkan oleh Pustakawan kepada Pemustaka akan mampu menumbuhkan tingginya minat baca bagi pemustaka guna meningkatkan pengetahuan dan memperluas wawasan  sehingga akar budaya belajar di negeri yang kita cintai ini semakin kuat dan berkembang serta membuahkan hasil karya nyata guna peningkatan kesejahteraan masyarakat seperti yang kita dambakan bersama . 

Salam Pustakawan 
Penulis : Susetiyanti 
Pustakawan Dinas Arpus Kab Pekalongan.

0 komentar:

Posting Komentar