Minggu, 30 Juni 2019

Pustakawan dan tukang nggerji, dalam pusaran owah gingsiring jaman

Sekarang dikenal istilah disrupsi. Dulu, simbah-simbah punya istilah owah gingsiring jaman. Mirip, malah bisa jadi sama.
Dulu, keluarga kami meminta tetangga untuk nggerji kayu secara manual, memotong kayu sesuai kebutuhan untuk mebeler atau membangun rumah. Ukuran usuk, reng, blandar, dan lainnya. Perlu dua orang tukang. Satu di atas, satu di bawah. Keduanya saling menarik gergaji yang digunakan. Namun hal itu terhenti ketika muncul gergaji mesin, pilihan orang berpindah.
Gergaji mesin lebih cepat, lebih presisi, meskipun sebenarnya area kayu yang kena gergaji lebih lebar, atau lebih banyak kayu terbuang. Ini karena gergaji mesin lebih tebal daripada gergaji manual.
****
Tukang gergaji manual jadi tersingkir. Mereka tak bisa lagi mengharapkan bayaran dari jual jasa nggerji.
Begitulah gambaran sederhana istilah yang sekarang disebut disrupsi.
Tukang gergaji manual, yang menguasai seluk beluk perkayuan ini harus menyesuaikan diri. Tidak lagi jual jasa nggerji. Mereka harus mengolah kayunya. Menjadi mebel, misalnya. Tentunya dengan nilai lebih, tidak ala kadarnya.
Memotong kayu manual boleh tersingkir dan tidak laku, namun kayu olahan tetap diperlukan.
****
Agaknya, ini pula yang dilakukan pustakawan. Seperti halnya tukang gergaji manual yang berkurang bahkan hilang, pustakawan juga demikian. Dia sudah berkurang.
Perpustakaan yang sebelumnya dikelola 10, menjadi 4 orang. Bahkan mungkin bisa hilang. Pustakawan di perpustakaan akan berkurang, tak lagi sebanyak dahulu. Namun interaksi dengan koleksi tetap akan diperlukan. Bentuknya pun bermacam-macam. Profesinya juga bisa berubah.
Tidak sekedar memotong kayu, pustakawan kudu mengolah kayu, agar punya nilai lebih.

Disrupsi, owah gingsiring jaman, sudah ada sejak dulu. Ada dua akibat owah gingsiring jaman: reja-rejaning jaman, atau kalabendu.

Monggo milih

-----------

Posting ini sebelumnya juga diposting di http://www.purwo.co/2019/06/pustakawan-dan-tukang-nggerji.html

0 komentar:

Posting Komentar